4 SUBJEK TERPENTING DALAM MENANAMKAN MENTAL  ANTIKORUPSI

 

 

Antikorupsi adalah sebuah tindakan nyata yang harus ditanamkan di dalam benak rakyat Indonesia. Mengapa? karena dengan memiliki mental antikorupsi, rasa malu akan terbentuk jika kita akan berbuat korupsi. Rasa malu ini sangat penting karena mengingat bahwa sanksi sosial lebih kejam daripada sanksi pidana. Misalnya saja ketika seseorang dihukum sepuluh tahun penjara karena membunuh, hukuman ini pasti akan kalah beratnya dibanding sanksi sosial dari si pelaku dapatkan setelah keluar dari penjara, misalnya saja ditolak kerja, ditolak masyarakat, dan membuat malu anak dan lingkungan sekitar.  Pendidikan Antikorupsi diharapkan mampu menumbuhkan rasa malu sebelum terjadi tindakan korupsi dan bisa melawan korupsi sampai ke akarnya. Empat subjek inilah yang berperan penting dalam menanamkan mental antikorupsi kepada masyarakat khususnya generasi muda.

(sumber gambar: https://kepakgaruda.files.wordpress.com/2009/05/garuda01-1152×864.jpg diunduh pada tanggal 13 November 2015)

(sumber gambar: https://grupsebelah.files.wordpress.com/2015/04/orang-tua-1.jpg diunduh pada tanggal 13 November 2015)

 

  • Orang tua

Orang tua adalah orang pertama yang dikenal anak sewaktu ia baru lahir. Orang tua juga merupakan pendidik anak dari bayi hingga dewasa. Tidak usah diragukan lagi bahwa orang tua adalah orang terpenting bagi anaknya.

Orang tua ternyata sangat berpotensi menanamkan mental antikorupsi. Dimulai dari menanamkan mental jujur, amanah, dan memotivasi anak agar mau bertindak sesuai Pancasila. Contoh nyatanya adalah ketika orangtua meminta tolong kepada anaknya untuk membeli telur di warung. Orangtua dapat melihat kejujuran anak, apakah uang kembalian membeli telur itu sesuai dengan semestinya atau tidak. Jika sesuai anak diberi hadiah atau dipuji, jika tidak diingatkan dan diajarkan bagaimana seharusnya yang dilakukan secara benar.

Pendidikan antikorupsi yang dilakukan oleh orangtua kepada anak tidaklah harus kaku, dan mengajarkan undang-undang secara pasal per pasal. Karena  tidak semua orangtua memahami hukum secara lengkap, dan anak jika diberikan pasal-pasal setiap harinya pasti akan bosan dan tidak memotivasi anak.

Orangtua cukup mendidik anaknya agar jujur, dan amanah. Karena tindak korupsi terbangun dari  tindakan yang tidak jujur, tidak amanah, dan tidak terpuji lainnya. Sehingga sangat jelas bahwa peran orangtua disini adalah penanam pondasi yang fundamental.

 

(http://www.masuk-islam.com/wp-content/uploads/download-murottal-yusuf-mansyur-mp3-30-juz.jpg diunduh pada tanggal 13 November 2015)

 

  • Pemuka Agama

Sila Pertama Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai manusia ciptaan Tuhan, kita tetap memiliki kekurangan karena memang Tuhanlah yang paling sempurna. Kekurangan ini misalnya saja, tidak memahami agama, pengetahuan agamanya tidak luas, dan kurangnya motivasi ibadah.

Manusia sebagai ciptaan-Nya, diciptakan sebagai makhluk sosial yang artinya tidak bisa melakukan apapun seorang diri, haruslah dikerjakan secara bersama-sama. Misalnya dalam membangun rumah kita membutuhkan arsitek untuk merancang bangunan, mandor untuk mengawasi tukang bangunan, dan tukang bangunan untuk mendirikan rumah kita. Hal ini juga sama ketika tidak memahami agama, belum lancar membaca kitab suci, kita akan meminta tolong kepada pemuka agama sebagai ahlinya untuk membantu kita dalam urusan agama.

Peran pemuka agama juga sangatlah penting dalam membangun mentalitas antikorupsi. Karena korupsi adalah sebuah tindakan yang membuat Tuhan marah, murka, dan memberikan azab yang pedih. Tindakan korupsi merugikan masyarakat, lingkungan, dan diri sendiri. Untuk itulah, pemuka agama berperan penting dalam memberantas korupsi.

Pemuka agama bisa berperan dalam mengedukasi masyarakat dengan berdasarkan pada kitab suci dan memberikan edukasi mengenai azab yang pedih jika bermaksiat kepada-Nya. Sanksi dari Tuhan adalah sanksi yang paling pedih dibanding yang lain karena jika Tuhan telah berkehendak bahwa koruptor dicabut nyawanya dengan cara yang sadis, kita sesama manusia pun tidak bisa menolak keputusan-Nya.

Setelah orangtua mengedukasi anaknya agar berbuat jujur, amanah dan berbuat seperti seharusnya, pemuka agama berperan mendidik untuk membuka mata dan mengingatkan  bahwa memang benar jika koruptor berbuat korupsi mungkin di tempat yang aman, dan tidak ada saksi mata lalu koruptor melarikan diri ke negara yang tidak ada perjanjian ekstradisi untuk menangkapnya. Namun kita harus ingat, koruptor bisa lari ke negara nonekstradisi, tapi tangan Tuhan dapat mengejarnya.

(sumber gambar: http://photo.kontan.co.id/photo/2009/03/31/1664247547p.jpg diunduh pada tanggal 14 November 2015)

  • Guru dan dosen

Guru adalah seorang pendidik tanpa tanda jasa. Setiap masyarat Indonesia mayoritas pasti pernah diajar oleh seorang guru karena sekarang sudah ada peraturan wajib sekolah sembilan tahun untuk Rakyat Indonesia. Peraturan ini adalah sebuah potensi yang harus dikelola dengan baik. Karena memang dengan pendidikan tadinya rakyat tidak  tahu menjadi tahu, tadinya tidak bisa menjadi bisa, tadinya bingung menjadi paham. Ini adalah tugas guru yang harus dilaksanakan untuk mencerdaskan  kehidupan rakyat termasuk mencerdaskan rakyat dalam hal memberantas korupsi.

Banyaknya pelajaran-pelajaran yang tidak relevan lagi dipelajari dapat diganti dengan pendidikan antikorupsi sehingga kurikulum yang ada bukan ditambah, melainkan diganti agar tidak menambah beban siswa. Pendidikan antikorupsi yang ada bukan saja berupa hapalan maupun hitungan seperti pelajaran lainnya, melainkan harus berupa analisis kasus sehingga siswa tahu apa yang harusnya dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan, dan tindakan nyata seperti kantin kejujuran, mendukung sportifitas ketika olahraga, dan mengerjakan ujuan dengan jujur.

Guru dan dosen berperan penting dalam mendidik anak didiknya agar menjadi manusia yang bermartabat dan antikorupsi. Guru dan dosen disini berperan dalam mengarahkan peserta didiknya menjadi paham dan bukan sekedar hafal pasal per pasal, membantu peserta didiknya menegakkan hukum yang benar bukan sekedar mengkritik pemerintah, dan membuat diskusi yang menarik bukan hanya sekedar menjelaskan dan membuat peserta didik menjadi bosan dan tidak termotivasi untuk belajar.

Sehingga jelas bahwa orangtua berperan membangun pondasi, pemuka agama berperan mengingatkan bahwa Tuhan Maha Melihat, guru dan dosen berperan memberikan pengetahuan mana yang benar dan salah  sesuai peraturan perundang-undangan

(sumber gambar: https://www.dedeobi.com/wp-content/uploads/2013/02/Media-Massa.jpg diunduh pada tanggal 13 November 2015)

  • Media Masa

Media massa berperan penting dalam membangun opini masyarakat. Hal ini juga potensi yang besar untuk mendidik masyarakat. Media massa sangat banyak jenisnya bisa berupa online maupun offline, contoh offline seperti radio, televisi, koran, majalah, dan tabloid. Sedangkan online seperti yang ada di media sosial maupun website official.

Tayangan televisi yang  tidak berbobot seperti sinetron-sinetron percintaan, maupun yang berujung pada kekerasan bisa digantikan oleh sinetron yang menedukasi masyarakat mengenai pemberantasan korupsi. Contoh sinetron yang bersifat edukasi adalah banyaknya sinetron bernafaskan Islam saat bulan ramadhan dan ini berdampak positif bagi rakyat. Hal ini bisa dijadikan contoh bahwa belajar tidak hanya melalui buku, tetapi juga bisa melalui sinetron.

Pemberitaan di koran dan media massa lainnya juga diarahkan dalam meberantas korupsi. Misalnya saja seringnya diterbitkan cara-cara memberantas korupsi, lomba-lomba antikorupsi, peran negara penting masyarakat dalam memberantas korupsi. Hal ini bisa membantu pemerintah dalam membudayakan antikorupsi di kalangan masayrakat

Sinergi antara orangtua, pemuka agama, guru dan dosen, serta media massa adalah sinergi yang paling lengkap untuk menumpas korupsi karena empat subjek ini adalah orang-orang maupun organisasi-organisasi yang kita temui setiap saat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.