Pernah dicampakkan sama seorang wanita? atau mungkin sama pria? lalu merasa dunia tidak adil?. Pernah juga merasa Pemerintah sekarang kurang adil terhadap rakyatnya? hukum tidak adil? Pernahkah juga merasa orang tua lebih sayang ke kakak/adik kepada kita? lalu Anda bilang tidak adil? Adil itu apa sih? yuk simak post berikut ini
(sumber gambar:http://statis.dakwatuna.com/wp-content/uploads/2012/09/timbangan-palu-hakim.jpg diunduh pada 4 November 2015)
Pertanyaan mengenai apa keadilan itu meliputi dua hal, yaitu menyangkut hakikat keadilan dan yang menyangkut isi atau norma untuk berbuat secara konkret dalam keadaan tertentu
Hakikat keadilan adalah penilaian terhadap suatu perlakuan atau tindakan dengan mengkajinya dengan suatu norma atau yang menurut pandangan subjektif (subjektif untuk kepentingan kelompoknya, golongannya, dan sebagainya) melebihi norma-norma lain.
Aristoteles sendiri membedakan adanya dua macam keadilan, yaitu justitia distributiva dan justitia commutativa
Justitia distributiva menuntut bahwa setiap orang mendapat hak atau jatahnya. Jatah ini tidak sama untuk setiap orang, tergantung pada kekayaan, kelahiran, pendidikan, kemampuan dan sebagainya; sifatnya adalah proporsional. Yang dinilai adil di sini adalah apabila setiap orang mendapatkan hak atau jatahnya secara proporsional mengingat akan pendidikan, kedudukan, kemampuan, dsb. Contoh : Seorang ibu yang memilki dua orang anak, yang satu berumur lima tahun, satu lagi sudah kuliah. Saat itu Pak RT sedang melangsungkan program kerja bakti. Apakah adil bila anak lima tahun tadi diberi tugas yang sama dengan kakaknya yaitu sama-sama menimba air sumur untuk kepentingan warga? tentua tidak bukan, adil apabila kakak menimba sumur, dan adiknya diberi tugas yang ringan.
(sumber gambar: http://www.rohultoday.com/foto_berita/90ilustrasi-kerja-bakti-640x330_c.jpg diunduh pada 4 November 2015)
Justitia commutativa memberi kepada setiap orang sama banyaknya. Dalam pergaulan di dalam masyarakat, justitia commutatuva merupakan kewajiban setiap raing terhadap sesamanya. Di sini yang dituntut adalah kesamaan. Yang adil adala apabila setiap orang diperlakukan sama banyaknya. Jadi disini yang dituntut adalah kesamaan. Yang adil adalah apabila setiap orang diperlakukan sama tanpa memandang kedudukan, dsb. Contoh dalam camp pengungsian, pembagian beras yang sama banyaknya akan dirasa adil.
(sumber gambar: http://r3m1ck.us/wp-content/uploads/pengungsi-merapi2.jpg diunduh pada 4 November 2015)
Di dalam perjalanan sejarah, isi keadilan itu ditentukan secara historis dan selalu berubah menurut tempat dan waktu, maka tidak mudah menentukkan isi keadilan.
Bagaimana? paham mengenai sekilas teori keadilan yang dikemukakan aristoteles? semoga membantu Anda yang merasa hidup itu tidak adil, menjadi tau seharusnya kondisi keadilan mana yang dipakai commutiva kah? distributiva kah? lalu Anda sesuaikan diri Anda, seharusnya Anda “melakukan apa” agar merasa mendapat keadilan tersebut tanpa mengganggu keadilan orang lain 😀