Demonstrasi atau biasa disebut demo adalah sebuah bentuk dari rakyat untuk mengkritik kebijakan pemerintah apabila tidak sesuai dengan tujuan Bangsa dan Negara Indonesia. Demonstrasi juga merupakan sebuah wujud nyata bahwa negara tersebut menegakkan demokrasi. Namun apakah diperlukan demo kepada pemerintah untuk melawan korupsi?
(sumber gambar: http://v-images2.antarafoto.com/g-pr/1268140205/demo-anti-korupsi-05.jpg diunduh pada 31 Oktober 2015 pukul 23.20)
Demonstrasi sebagai bentuk pengungkapan pendapat dan pikiran juga dijamin dan dituangkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang terkandun dalam bab Hak Asasi Manusia. Demo biasanya dilakukan oleh kaum muda yang berjiwa idealis. Mereka menginkinkan hukum tegak setegak-tegaknya, seadil-adilnnya, dan bisa membawa Indonesia sampai pada tujuannya. Jika kita perhatikan ternyata demo yang terjadi pada tahun 1998 bisa membuat seorang presiden turun dari tahtanya. Demo juga membuat perubahan zaman yang tadinya zaman Orde baru berubah menjadi Orde lama. Hal ini terjadi lebih dari sepuluh tahun yang lalu.
(sumber gambar: http://i28.photobucket.com/albums/c250/tamansurga/tuntutan.gif diunduh pada 31 Oktober 2015 pukul 23.20)
(sumber: http://www.balairungpress.com/wp-content/uploads/2013/05/13101525862112563648.jpg pada 31 Oktober 2015 pukul 23.20)
Di zaman sekarang, mahasiswa pun masih sering berdemo untuk menegakkan Pancasila sebagai pandangan hidup. Namun menurut pendapat penulis, jika dilihat dari perkembangan zaman, demo saja tidaklah cukup. Mengapa? karena zaman sekarang sudah sangat berbeda dibanding zaman dahulu. Zaman dahulu kita jarang mengenal internet, tidak ada media sosial yang berkembang pesat seperti sekarang, juga kurang cepatnya akses informasi di zaman dahulu yang tentunya berbeda dengan zaman sekarang.
Dengan melihat perkembangan zaman, diikuti dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah, memang ada baiknya demonstrasi juga diikuti aksi nyata. Misalnya selain berdemo, mahasiswa juga bisa turun tangan mengedukasi, menginsipirasi, dan memotivasi masyarakat terutama kaum menengah ke bawah yang pendidikannya rendah agar bisa menghindari korupsi, misalnya menerima suap untuk memilih calon anggota legislatif tertentu.
(sumber gambar http://us.images.detik.com/content/2009/01/21/466/pks-285.jpg diunduh pada 31 Oktober 2015 pukul 23.20)
Bukan rahasia lagi bahwa praktik money politic di negara ini sudah mengakar kuat dari zaman dahulu. Biasnaya target oknum calon anggota legislatif ini adalah mereka yang berpendidikan rendah, berpenghasilan pas-pasan, dan mudah diiming-iming bila memilih okunum itu kehidupan pemilih akan berubah 1800. Hal ini lah yang menjadi tugas pemerintah dan mahasiswa untuk bisa mencerdaskan kehidupan bangsa.
(sumber: http://t0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSdrunqdJx_xR_R74KV_2zgXPgxzPTVv5EZe6t-taN1DhYf1LjzqA diunduh pada 31 Oktober 2015 pukul 23.20)
Mengapa tugas mahasiswa? karena mahasiswa adalah penyambung lidah rakyat, agen perubahan, dan generasi penerus bangsa. Bayangkan apabila mahasiswa hanya bisa berdemo saja tanpa adanya aksi nyata merubah hal yang tidak semestinya berlaku di negara berasas Pancasila. Ketika demo berhasil menggulingkan pemerintah yang korup, lalu diadakan pemilihan dan sayangnya rakyat memilih calon pemimpin yang korup karena kurangnya edukasi masyarakat, maka pemimpin korup akan berkuasa lagi cuma saja berganti wajah secara fisik.
(sumber gambar: http://www.pajak.go.id/sites/default/files/styles/large/public/IMG_73361.JPG diunduh pada 31 Oktober 2015 pukul 23.20)
Pencerdasan ini bisa dilakukan mahasiswa ketika Kuliah Kerja Nyata maupun kegiatan sosial lainnya yang pendanaanya bersumber dari negara. Karena tugas negara adalah bisa membuat bangsanya sejahtera dan membasmi kebodohan sampai ke akarnya. Sehingga dibutuhkan sinergi antara pemerintah dan mahasiswa.