Kita mungkin pernah melihat, dan mendengar bahwa orang yang kaya adalah mereka yang memiliki tanah yang luas. Menurut sebagian orang orang kaya adalah orang yang memiliki mobil, rumah mewah, dan harta yang sangat berlimpah. Menurut majalah Forbes seseorang dianggap kaya ketika memiliki jumlah harta sebesar USD$ 30 Juta Lalu apakah koruptor yang pernah kita lihat di koran, maupun media lain itu benar-benar akan kaya selamanya?
(Sumber gambar: http://media.gopego.com/media/news/2013-05/01/gopego_forbes_1.jpg diunduh pada 31 Oktober 2015 pukul 23.50)
Kekayaan berupa materi biasanya diperoleh dengan kerja keras. Setelah orang tersebut bekerja keras, ia menyisihkan uangnya untuk berinvestasi. Koruptor yang kita liat di media massa juga mereka bekerja, akan tetapi melakukan kecurangan dan merugikan negara, apakah harta mereka benar-benar akan membuat mereka kaya?
Kita pernah melihat salah satu koruptoryang sangat begitu kaya raya, bahkan ada yang menyimpan uangnya di dalam tembok karoke. Lalu apakah selamanya mereka akan kaya raya? coba perhatikan koruptor ini:
(sumber gambar: http://media.gopego.com/media/news/2013-05/01/gopego_forbes_1.jpg diunduh pada 31 Oktober 2015 pukul 23.20)
terlihat foto diatas, ia sedang mendapat perawatan medis sambil menjalankan persidangan korupsinya. Apabila kita melihat Anas Urbaningrum terlihat di foto ini:
(sumber gambar: http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140112_012959_anas-dilempar-telur.jpg diunduh pada 31 Oktober 2015 pukul 23.20)
Anas telah dilempar telur busuk (dihinakan) oleh seseorang yang antikoruptor, dan teman-teman bisa melihat video berikut pada alamat link ini www.youtube.com/watch?v=ixDUBPSvQUk, juga kita perlu melihat, bahwa Angelina Sondakh dari Putusan Banding yang diberi sanksi oleh hakim penjara 4 tahun 6 bulan justru setelah kasasi hukuman penjaranya menjadi 12 tahun. Selain itu, seperti dikutip Harian Kompas, Kamis (21/11/2013), majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar). Sebelumnya, baik Pengadilan Tindak Pidana Korupsi maupun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tidak menjatuhkan pidana uang pengganti.
Apabila kita berpegangan kepada sumber Hukum Islam, Al Quran dan Hadist, yangmana sumber Hukum Islam ini juga digunakan sebagian untuk menyusun peraturan perundang-undangan di negara Indonesia yang kita cintai ini, kiranya kita harus melihat surat Al-Quran berikut ini:
“Ketika mereka melupakan apa-apa yang Kami peringatan kepada merka, justru Kami bukakan pintu segala kesempatan buat mereka. Maka kemudian ketika mereka senang, merasa gembira, dengan keberhasilan, dengan kesuksesan mereka, tiba-tiba Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, jadilah mereka terdiam putus asa” (Al-An’am: 44)
Koruptor boleh saja merasa pandai dengan permainan uangnya di pengadilan. Namun harus dingat yang mereka dapatkan adalah kenikmatan sesaat, dan sadar atau tidak sadar mereka sedang berjalan dan menjerumuskan diri ke dalam azab Allah. Orang-orang inilah seperti mereka justru sedang melangkah ke pintu kematian mereka, kehancuran, kesengsaraan, dan kenistaan yang mereka perbuat sendiri.
“Barangsiapa yang melakukan kebaikan, maka kebaikan itu untuk mereka sendiri. Dan barangsiapa yang melakukan keburukan, maka tiada yang mereka dapatkan kecuali keburukan itu berpulang kepada diri mereka sendiri.” (Al-Qashash: 84)
Banyak kita temui dalam kehidupan kita sehari-hari, bagaimana runtuhnya orang-orang yang memilih korupsi dibanding bekerja keras. Secara bertahap hantaman demi hantaman menerpa perekonomian mereka. Awalnya mereka hidup mewah, bahkan dikategorikan kaya menurut majalah Forbes. Perlahan mereka bergerak ke bawah. Satu per satu harta kekayaannya dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Investasi yang ditanamkan dari uang hasil korupsi makin hari makin terasa kegagalannya, dan termakan tipu daya musuh-musuh mereka. Atau harta mereka kemalingan, kerampokan, kebakaran, maupun diputus pengadilan dengan denda yang sangat tinggi.
Bisa jadi tidak ada masalah diperkonomian mereka, tetapi mereka terkena penyakit jantung, stroke, kanker, kencing manis, osteoporosis, dan lain-lain yang akhirnya merkea tidak bisa merasakan kenikmatan dunia yang ada dalam genggamannya.
Kesuksesan, kekayaan, kenikmatan dengan jalur korupsi adalah sebuah fatamorgana yang semu. Belum lagi saat ajal menjemput, mereka baru sadar akan perbuatannya yang mendurhakai Tuhannya.
“Maka orang-orang zalim akan ditimpa oleh akibat buruk dari apa yang mereka kerjakan, dan mereka tidak dapat melepaskan diri. Dan tidaklah mereka mengetahui bahwa Allah melapangkan rezeki dan menyempitkan bagi siapa yang dikehendaki-Nya? Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang beriman.” (Az-Zumar:51-52)
Itulah akibat yang diderita oleh koruptor. Maka itu penulis menghimbau kepada para pembaca untuk terus melawan korupsi karena ternyata saat melakukan korupsi hanya mendapat fatamorgana kekayaan yang berujung pada penjara di dunia, dan neraka dari Tuhan Yang Maha Esa.