RAHASIA TERLARANG

JANGAN SIMPAN RAHASIA BURUK

Mungkin kawan-kawan pernah melihat film kartun Sponge Bob yangmana Patrick sebagai bintang laut pernah berkata, “Bila rahasia ini aku beri tahu, namanya bukan rahasia lagi”. Itulah rahasia sebuah informasi yangmana bila diberitahu kepada orang lain, justru informasi itu bukanlah rahasia lagi. Namun, taukah kamu kalau kita membiarkan dan atau merahasiakan hal ini justru malah dianggap korupsi, apakah itu?

Menurut Pasal 8 UU No.31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 yangmana jika dari pasal tersebut saya perjelas unsur-unsurnya:
1) Pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang ditugaskan untuk menjalankan suatu jabatan umum secara        terus menerus atau untuk sementara waktu
2) Dengan sengaja
3) Menggelapkan atau membiarkan orang lain mengambil atau membiarkan orang lain menggelapkan atau                      membantu dalam melakukan perbuatan itu
4) Uang atau surat berharga
5) Yang disimpan karena jabatannya

Contohnya adalah ketika ibu kamu adalah pejabat daerah yang jujur memberikan uang Rp3.000.000,00 dari kas negara kepada bawahannya untuk merawat mobil dinas, akan tetapi bawahannya itu hanya menggunakan Rp2500.000,00 karena dengan dana sebesar itu dan sisanya dimasukkan ke kas pribadi, ibu kamu mengetahui hal itu dan membiarkannya bahkan merahasiakannya. Maka ibu kamu bisa dipenjara 15 tahun atau denda maksimal Rp750.000.000,00

Mari kita klasifikasi kasus di atas dengan unsur-unsurnya:
1) Pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang ditugaskan untuk menjalankan suatu jabatan umum secarav terus menerus atau untuk sementara waktu, ibu seorang pejabat daerah (PNS).

2) Dengan sengaja, terlihat jelas dengan sengaja

3) Menggelapkan atau membiarkan orang lain mengambil atau membiarkan orang lain menggelapkan ataiu membantu dalam melakukan perbuatan itu, ibu itu membiarkan orang lain menggelapkan uang, tidak menegurnya, bahkan merahasiakannya.
4) Uang atau surat berharga, jelas uang
5) Yang disimpan karena jabatannya.

Maka bila hal ini diketahui oleh penegak hukum, ibu kamu bisa saja dijadikan tersangka korupsi karena membiarkan bawahannya menyalahgunakan uang negara.

rqahasia

(sumber gambar: http://memecrunch.com/meme/O310/rahasia-dong/image.png?w=623&c=1 diunduh pada 31 Oktober 2015 pukul 23.00)

 

Kesimpulannya adalah apabila ada rahasia yang buruk dan merugiakan bangsa dan negara, segera beri tahu pihak yang berwenang, apalagi di Indonesia sudah ada peraturan mengenai perlindungan saksi dan korban.

 

daftar pustaka:

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999  Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Leave a Reply

Your email address will not be published.